Foto Ketua
Prof. Dr. Irna Sufiawati, drg., Sp.P.M., Subsp.Inf.Im.

Kolegium Penyakit Mulut

Kolegium Penyakit Mulut (KPM) merupakan organisasi di bawah Kementerian Kesehatan yang berfungsi sebagai alat kelengkapan Konsil Kesehatan Indonesia, bekerja secara independen dengan anggota yang terdiri dari Dokter GIgi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut yang memiliki komitmen kuat dan dedikasi tinggi dalam pengembangan disiplin ilmu Penyakit Mulut serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. KPM memiliki peran strategis dalam penyusunan standar kompetensi dan kurikulum pendidikan Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut.

Dalam bidang Penyakit Mulut, terdapat dua subspesialisasi, yaitu Infeksi-Imunitas dan Noninfeksi. Melalui evaluasi dan pengembangan yang berkelanjutan, peningkatan kompetensi melalui program fellowship, kegiatan seminar, workshop, dan pelatihan, serta kolaborasi dengan berbagai institusi nasional dan internasional, KPM bertujuan untuk menjaga mutu pendidikan dan profesionalisme Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut yang menjunjung tinggi etika profesi, mampu bersaing secara global, dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi terkini.

VISI:
Kolegium yang berperan sentral dalam peningkatan dan pengembangan standar kompetensi serta kurikulum pendidikan nasional untuk mencetak Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis di bidang Ilmu Penyakit Mulut yang unggul, menjunjung tinggi etika dan integritas, serta memiliki profesionalisme dan daya saing global.

MISI:
1. Melakukan evaluasi dan pengembangan standar nasional kurikulum Program Studi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut yang inovatif dan berkualitas.
2. Melaksanakan uji kompetensi nasional yang transparan, objektif, serta memenuhi standar penjaminan mutu.
3. Menyusun standar kompetensi dan meningkatkan kompetensi dokter gigi spesialis/subspesialis Penyakit Mulut sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
4. Meningkatkan jumlah lulusan dan mutu pengelolaan pendidikan melalui penjaminan mutu serta akreditasi.
5. Memperluas dan meningkatkan kerja sama di tingkat nasional dan internasional, meningkatkan beasiswa, sertapemerataan distribusi dokter gigi spesialis/subspesialis Penyakit Mulut.

TUJUAN:
1. Terselenggaranya kurikulum Program Studi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut, serta Program Fellowship yang khas, inovatif, dan berkualitas, dengan mata kuliah unggulan institusional yang menjadi ciri khas program studi.
2. Terlaksananya uji kompetensi nasional untuk Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut yang transparan, objektif, dan sesuai dengan standar penjaminan mutu.
3. Peningkatan kompetensi Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran terkini untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
4. Meningkatnya jumlah lulusan serta mutu pengelolaan pendidikan melalui pelaksanaan penjaminan mutu dan pencapaian akreditasi yang unggul.
5. Terjalinnya jaringan kerja sama dengan berbagai institusi nasional dan internasional untuk mendukung pemerataan distribusi Dokter Gigi Spesialis/Subspesialis Penyakit Mulut.