Informasi Pendaftaran Peserta Ujian Kompetensi Retaker dan Resertifikasi Bidan

Informasi Pendaftaran Peserta Ujian Kompetensi Retaker dan Resertifikasi Bidan

  • 02 Oktober 2025
  • Berita
  • 8,918

Dalam rangka pelaksanaan Ujian Kompetensi Retaker dan Resertifikasi SIP Pertama bagi Bidan Tahun 2025,  bersama ini kami sampaikan bahwa pendaftaran peserta ujian kompetensi telah dibuka dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Waktu Pendaftaran: Dibuka mulai tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2025.
  2. Jenis ujian: Retaker, Resertifikasi DIII Kebidanan, dan Resertifikasi Profesi Bidan.
  3. Persyaratan Pendaftaran
    1. Kategori Resertifikasi
      • Lulusan Diploma III Kebidanan atau Profesi bidan;
      • Memiliki STR aktif;
      • Tidak berpraktik lebih dari 5 tahun sejak lulus, atau memiliki serkom lebih dari 5 tahun;
      • Sudah berpraktik lebih dari 5 tahun namun tidak memiliki SIP;
      • Masa berlaku SIP habis, namun tidak memenuhi kecukupan SKP
    2. Kategori Retaker
      • Lulusan Diploma III Kebidanan antara bulan Agustus 2013 sampai dengan Desember 2020 yang belum pernah memiliki sertifikat kompetensi;
      • Terdaftar di PD-Dikti
  1. Tata Cara Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara daring melalui link: https://forms.gle/QcCrDxJK6VTBPTki9
  2. Biaya Pendaftaran: Besaran biaya ujian kompetensi: Rp. 550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah)
  3. Pelaksanaan Ujian: Pelaksanaan ujian akan dilakukan tanggal 15-16 November 2025

Informasi lebih lanjut dalam pelaksanaan dan persyaratan lebih lanjut dapat diakses dalam:

Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Lampiran Surat

facebook twitter email whatapps